Pengemudi Truk yang Kabur Usai Menabrak PNS di Jombang Ditangkap di Rumahnya

Zainul Arifin
Truk yang digunakan MA pelaku tabrak lari berhasil diamankan Polres Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pengemudi truk yang kabur setelah menabrak PNS (pegawai negeri sipil) hingga luka parah di Jalan Raya Brambang, Diwek, Jombang ditangkap personel satlantas polres Jombang. Pelaku ialah MA (62), pria asal Desa Gadingmangu Kecamatan Perak, Kabupaten setempat.

Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto mengonfirmasi penangkapan sopir truk yang kabur itu. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti truck colt diesel nopol AG 8396 EB.

"Sudah ditangkap pada malam harinya, ditangkap rumahnya. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan," kata Anang, Rabu pagi (7/8/2024).

Peristiwa bermula, truk yang tidak tidak diketahui identitasnya melintas di Brambang dari Jatipelem Diwek menuju arah timur. Bersamaan itu, sepeda motor honda grand pelat merah nopol L 3785 A yang dikendarai PNS bernama Linda Wibowo (44) sedang melaju dari arah berlawanan.

Pegawai pemerintah asal Desa Sukorejo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang saat itu berjalan di sisi timur dan terlalu kiri diduga hendak menyeberang lajur kiri. Diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas depan, sehingga terjadi laka lantas.

Sopir tidak menghentikan laju truk meski korban yang ditabrak terkapar di pinggi jalan. Korban mengalami patah kaki bagian paha kiri dan jari tangan kiri 4 patah serta luka kepala. Beberapa warga sempat mengejar truk itu, namun tidak berhasil.

Korban yang luka parah dilarikan ke RSUD Jombang. Sementara sepeda motor rusak parah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network