Lebih lanjut Kasnasin mengatakan, arena judi ayam yang digerebek petugas gabungan Polri dan TNI itu sudah 1 bulan ini beroperasi. Sehingga aktivitas judi tersebut meresahkan warga sekitar pondok. "Lalu dilaporkan warga kepada kami," tandasnya.
Polres Jombang mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan atau keluhan tentang layanan Kepolisian untuk bisa melaporkan melalui call center 110. Atau menghubungi nomor WhatsApp 081323332022.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait