JOMBANG,iNewsMojokerto.id - Upaya kepolisian mengungkap identitas mayat dengan kondisi terikat tali rafia di sungai Brantas Jombang masih belum membuahkan hasil. Namun begitu, polisi menemukan fakta baru dalam penanganan kasus tersebut.
Fakta barunya yakni, pada celana korban terdapat nama Fatoni. Nama itu ditulis pakai alat tulis spidol. Pun demikian, polisi masih belum bisa memastikan Fatoni adalah identitas korban.
"Belum bisa dipastikan itu adalah identitas korban. Tim gabungan dari Polsek Ploso dan Satreskrim Polres Jombang masih menyelidikinya," ungkap Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin, ditemui di Mapolres Jombang, Kamis (11/7/2024).
Selain pada celana korban tertulis nama Fatoni, Kasnasin menyebut, mayat misterius itu memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, usia perkiraan 40 tahun, tinggi badan 171 cm, rambut pendek dan memakai baju warna coklat serta celana trining hitam.
Kasnasin membeberkan bahwa kali pertama yang menemukan mayat di sungai Brantas Jombang masuk Dusun Jatirowo Desa Jatigedong Kecamatan Ploso itu adalah warga berinisial SL asal Modo, Lamongan yang berdomisili di desa setempat.
"Penemuannya pada Rabu (10/7/2024) pagi. Saksi pada saat itu ingin melihat orang mancing di sungai Brantas, kemudian mengetahui ada sosok mayat yang hanyut," ujarnya.
Selanjutnya, temuan itu dilaporkan ke Polsek Ploso. Jasad korban lalu dievakuasi ke permukaan sungai oleh BPBD Jombang yang selanjutnya dibawa ke RSUD setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasnasin tidak menampik, saat ditemukan kondisi korban kakinya terikat tali dan juga terdapat batu yang diduga sebagai alat menenggelamkan korban. "Memang betul korban terikat tali rafia di kaki kanan dan dijung tali itu dikaitkan batu sebesar kepalan tangan," kata mantan Kapolsek Perak ini.
Terkait indikasi korban pembunuhan, Kasnasin belum bisa memastikan. Pihaknya pun meminta wartawan untuk menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Dalam penyelidikan itu, polisi melakukan autopsi jenazah serta memeriksa dua saksi yaitu orang yang menemukan mayat dan seorang pemancing.
"Untuk sementara itu masih dalam lidik. Dan hari ini Polres Jombang mendatangkan Inafis Polda Jatim yang paling tidak bisa mengetahui sampai di situ," ucap mantan Wakapolsek Jogoroto ini.
Kasnasin mengimbau kepada masyarakat yang anggota keluarganya hilang atau mengenali ciri-ciri korban untuk segera melaporkan ke kepolisian. Selain itu, bisa juga menghubungi center KANDANI Polres Jombang selama 24 jam.
Diberitakan sebelumnya, jasad pria misterius ditemukan mengapung di Sungai Brantas Jombang. Saat ditemukan, kondisi korban membengkak dan diperkirakan sudah satu minggu tenggelam. Terdapat tali rafia yang menjerat kakinya dan batu.
Ada sesuatu menyangkut, terasa berat, diangkat ternyata ada jenazah yang ikut terbawa mengapung sekitaran sungai situ yang tersangkut di kail," kata ketua tim Pusdalops BPBD Jombang Muhammad Zainuddin, Rabu (10/7/2024).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait