Bandar Narkotika Bersama Pemandu Lagu Disergap Polisi di Jombang, Sita Sabu Hampir 4 Ons

Zainul Arifin
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi meringkus bandar narkotika jenis sabu-sabu bernama Ahmad Sukamdi alias Sukro (46). Pelaku disergap petugas saat hendak antarkan sabu bersama seorang cewek pemandu lagu, Ulfa (38).

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan Ahmad Sukamdi ditangkap pada Kamis 20 Juni 2024 setelah proses penyidikan yang dilakukan dalam beberapa hari. Berkat informasi dari masyarakat petugas berhasil meringkusnya.

Tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda David menangkap Sukamdi ketika melintas di Jalan Raya Jombok, Kesamben sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Sukamdi bersama Ulfa menumpang mobil rush warna putih.

"Tersangka kami tangkap ketika melintas di jalan raya tepatnya depan balai desa Jombok Kecamatan Kesamben Jombang. Saat itu sempat mengelak dan melawan, namun akhirnya tak berkutik," kata Yani dikonfirmasi iNews.id, Selasa (25/6/2024).

Yani mengatakan dari hasil penggeledahan tubuh, petugas menemukan 1 ons lebih narkotika jenis sabu-sabu di jaket yang dipakai oleh Sukamdi. "Sabu itu kami duga akan dikirim ke seseorang di wilayah Kesamben, Jombang," kata Yani.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network