Rinciannya tempat pemotongan hewan tersebut, sebanyak 131 Rumah Potong Hewan (RPH) dan 30.168 tempat di luar RPH yang telah mendapatkan izin dari pejabat berwenang di kabupaten/kota setempat untuk melakukan penyembelihan hewan. Karena selain RPH, pemotongan hewan kurban juga biasanya dilakukan di sejumlah pesantren dan masjid.
"Dalam persiapan menjelang Idul Adha ini, kita mengecek kembali keberadaan RPH yang resmi, yang telah mendapat izin, dan juga memberikan juru sembelih yang berstandar. Ini bagian dari memastikan bahwa masyarakat yang menerima kurban terjamin keamanannya," katanya.
Lebih lanjut, guna menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, dikerahkan sebanyak 153 petugas pemeriksa hewan kurban. Petugas ini terdiri dari pengawas bibit ternak dan pengawas mutu pakan untuk memeriksa kelayakan ternak kurban di tempat penjualan hewan kurban, dan 1.623 petugas pemeriksa kesehatan.
Sementara itu, Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani, memastikan untuk mempersiapkan hewan ternak kurban yang sehat. Ia juga menjelaskan tentang kegiatan regulasi pemeriksaan lalu lintas khusus ternak bagi perangkat daerah di kabupaten dan kota.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah mengenai pergerakan hewan ternak ke kabupaten satu ke kabupaten lainnya melalui beberapa prosedur, salah satunya surat rekomendasi penerimaan baik dari kabupaten pengirim dan penerima,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait