Tim Puspa Indah Dibentuk, Siap Tagih Pelaku Usaha Kota Mojokerto yang Tak Tertib Pajak

Trisna Eka Adhitya
Tim Puspa Indah Kota Mojokerto menyisir pelaku usaha agar tertib bayar pajak. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemkot Mojokerto berencana menertibkan pelaku usaha dalam membayar pajak agar dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk mempersiapkan hal itu, Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk tim Puspa Indah (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah).

Tugas tim Puspa Indah nantinya akan melakukan pendataan secara langsung kepada para pelaku usaha agar tertib pajak. Khususnya ekstensifikasi pajak yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.

“Tim Puspa Indah ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto,” terang Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengatakan bahwa tim Puspa Indah dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi ke masyarakat, guna memberikan pemahaman ke masyarakat. Bahwa dengan membayar pajak akan membantu Pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan untuk masyarakat.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network