MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemkot Mojokerto berencana menertibkan pelaku usaha dalam membayar pajak agar dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk mempersiapkan hal itu, Pemkot Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk tim Puspa Indah (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah).
Tugas tim Puspa Indah nantinya akan melakukan pendataan secara langsung kepada para pelaku usaha agar tertib pajak. Khususnya ekstensifikasi pajak yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.
“Tim Puspa Indah ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto,” terang Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.
Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengatakan bahwa tim Puspa Indah dibentuk juga sebagai ajang sosialisasi ke masyarakat, guna memberikan pemahaman ke masyarakat. Bahwa dengan membayar pajak akan membantu Pembangunan Kota Mojokerto yang manfaatnya akan dirasakan untuk masyarakat.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait