Halal Bi Halal RSUD Jombang, Pj Bupati: Tidak Boleh Ada diskriminasi Pasien BPJS dan Umum

Zainul Arifin
Halal bihalal Pj Bupati Jombang di RSUD. Foto iNewsMojokerto/Kominfo Jombang

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat saat menghadiri halal bihalal di RSUD Jombang pada Sabtu (20/4/2024) menekankan pentingnya memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif kepada seluruh masyarakat kabupaten setempat.

"Tidak boleh ada diskriminasi antara pasien BPJS dan Pasien Umum. Setiap pasien harus diperlakukan dengan hormat dan mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa pandang bulu," kata Sugiat.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang sebagai lembaga pelayanan kesehatan bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat, memiliki peran sangat penting dalam memastikan setiap individu mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan yang terbaik bagi setiap pasien.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh tenaga medis, karyawan, dan manajemen RSUD Kabupaten Jombang untuk bersama-sama untuk terus mengevaluasi, mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki, dan menemukan solusi-solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan RSUD Kabupaten Jombang," ujarnya.

Kepala Badan Intelejen Daerah (BIN) Sulawesi Barat tersebut juga mengharapkan agar RSUD selalu meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kompetensi tenaga medis dan penggunaan teknologi yang lebih canggih, serta melalui evaluasi kontinu terhadap proses pelayanan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network