Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Kepergok Warga Jombang

Zainul Arifin
Pencuri Motor yang Kepergok Warga Jombang sekarang diamankan polisi. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Unit reskrim Polsek Jombang membekuk pencuri motor Honda GL Max yang kepergok warga saat beraksi melakukan pencurian. Pelaku bernama Ary Yulianto (39), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan pelaku tertangkap saat beraksi hendak membawa kabur motor Honda GL Max 125, milik warga Dusun Parimono, Desa Plandi yang diparkir di depan rumah, pada Senin (8/4/2024) pukul 18.00 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motor di teras rumahnya dalam kondisi terkunci stang. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah untuk membuat kopi, tak lama, kemudian dari dalam rumah, korban mendengar teriakkan maling-maling dari luar rumah.

"Korban yang di dalam rumah ini mendengar teriakkan maling-maling oleh warga, selanjutnya korban keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi di luar rumah," kata Soesilo dalam keterangannya yang diterima iNews.id, Selasa (9/4/2024). 

Korban yang melihat warga berlarian, ke arah utara mengejar seseorang yang diteriaki maling pun, akhirnya korban ikut berlari mengikuti warga.

"Korban baru tahu, setelah dijelaskan tetangganya bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh seseorang namun, ditinggalkan di jalan kampung, karena pelaku takut dikejar warga," tuturnya

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network