SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur telah mengukuhkan kemitraan dengan 38 kabupaten/kota di wilayahnya untuk meningkatkan alokasi dana bagi Sekolah Madrasah Diniyah (Madin). Langkah strategis ini terwujud melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan anggaran mencapai Rp 200.450.190.000 untuk tahun 2024.
Menurut Aries Agung Paewai, Kepala Dindik Jatim, partisipasi aktif seluruh kabupaten/kota sangat vital dalam menganggarkan dana sharing untuk Bosda Madin. Ini mencerminkan tanggung jawab bersama pemerintah daerah terhadap pendidikan. Dengan upaya meningkatkan partisipasi dari sebelumnya hanya 27 kabupaten/kota, diharapkan program BPOPP dapat lebih berkelanjutan, terutama mengingat teranggarannya hanya untuk 6 bulan.
Perbedaan signifikan antara Bosda Madin dan BPOPP adalah penggunaannya; Bosda Madin difokuskan untuk biaya pendidikan siswa dan insentif guru swasta. Besaran dana tersebut bervariasi tergantung pada jenis madrasah dan tingkat pendidikan.
Penandatanganan kerjasama ini menjadi penting karena masih ada beberapa daerah yang belum mengalokasikan dana sharing untuk Bosda Madin. Kehadiran para kepala daerah dalam acara penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan, serta mendorong pengalokasian dana sharing yang lebih merata di seluruh Jawa Timur.
Acara penandatanganan kerjasama ini menjadi bagian dari MUSREMBANG Provinsi Jawa Timur RPJPD 2025-2045 dan RKPD tahun 2025. Di hadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti MENPAN RB, Pj. Gubernur Jatim, dan perwakilan dari pemerintah pusat serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2018-2024, Emil Elistianto Dardak.
Rincian alokasi dana Bosda Madin berbeda dengan BPOPP, dengan peruntukkannya untuk biaya pendidikan siswa dan insentif guru swasta. Besarannya juga berbeda-beda, contohnya untuk siswa Madin Ula, Paket A, dan Paket A Pondok Pesantren sebesar Rp15 ribu/bulan, sementara untuk insentif guru Salafiyah Ula, Salafiyah Wustho, SMP Satu Atap, guru SD/MI, dan guru SMP/MTs sebesar Rp300 ribu/bulan.
Total lembaga yang akan menerima Bosda Madin tahun 2024 dari 38 kab/kota adalah 16.877 lembaga untuk Ula, 7 lembaga untuk Paket A, 4.602 lembaga untuk Wustho, 4 lembaga untuk Paket B, dan 23.328 lembaga swasta.
Aries menambahkan, "Semua daerah mendapatkan dana Bosda Madin, tetapi tidak semua daerah menganggarkan dana sharing. Dengan penandatanganan kerjasama ini, kami berharap kepala daerah yang hadir dapat menganggarkan dana sharing Bosda Madin."
Dari 27 kab/kota pada tahun 2023 yang mengalokasikan dana sharing Bosda Madin, diantaranya Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Lumajang, Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Bojonegoro, Gresik, Tuban, Sampang, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu. Sementara 11 kab/kota yang belum mengalokasikan dana sharing Bosda Madin antara lain Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Blitar, Banyuwangi, Probolinggo, Ngawi, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Kota Blitar, dan Kabupaten Sumenep.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait