84 Reklame di Jombang Ditertibkan Petugas Gabungan, Terdeteksi Tak Miliki Izin Resmi

Zainul Arifin
Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapenda, DPMPTSP, PUPR Dishub dan Kominfo berhasil membabat 84 reklame. Foto iNewsMojokerto/Zainul arifin

Kegiatan sinergi atau gabungan ini akan kita laksanakan secara intensif", pungkasnya.

Dikatakan Samsudi bahwa penertiban reklame yang melanggar peraturan akan terus dilakukan. Pihaknya bersinergi dengan instansi terkait merencanakan penertiban selama lima hari ke depan secara berturut-turut.

"Kita akan terus melakukan kegiatan pengendalian dan penertiban reklame. untuk Barang Bukti (BB) diamankan di Dinas Lingkungan hidup. Kegiatan sinergi atau gabungan ini akan kita laksanakan secara intensif," pungkas Samsudi.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network