Selanjutnya, petugas ke tempat SW dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan ratusan botol minuman beralkohol tanpa izin edar yang disimpan di dalam kardus.
Sebelumnya, aparat kepolisian setempat pada awal Ramadan juga menggerebek dan menyita 151 botol miras berbagai merek dari rumah milik SPG rokok cantik berinisial ES di Desa Kedawung, Kecamatan Diwek.
Komar menegaskan operasi terus dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini berlangsung bulan suci Ramadan.
"Mari bersama sama menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan sehingga diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban pada saat bulan suci ini," tandas polisi asal Kota Pahlawan ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait