MOJOKERTO - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Mojokerto, Sabtu (9/3/2024) malam. Razia ini digelar sebagai persiapan menyambut datangnya bulan Ramadan.
Sesaui ketentuan, seluruh tempat hiburan, seperti rumah karaoke wajib tutup. Sementara tempat-tempat kafe dilarang menggelar live musik.
Atas aturan itu, petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri melakukan sosialisasi sekaligus razia ke sejumlah tempat hiburan seperti Wates Karaoke, Graha Popy dan D Resort Karaoke. Mereka langsung masuk ke ruang-ruang karaoke, memeriksan identitas pengunjung serta barang bawaan mereka.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola karaoke dan pengunjung, selama bulan Ramadhan tempat karaoke di Kota Mojokerto dilarang buka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait