MALANG, iNewsMojokerto.id - Upaya proaktif dilakukan Kanim Kelas I Malang untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satunya dengan mengoptimalkan pembinaan masyarakat dengan membentuk desa binaan.
"Keberadaan desa binaan ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahayanya TPPO," ujar Kasubid Informasi Keimigrasian, Fachruddin Romi Noviar Saputra saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang, Selasa (5/3).
Untuk itu, kegiatan yang digelar di Hotel Grand Miami, Kepanjen itu, dihadiri oleh camat, lurah, kepala desa dan sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Keberadaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang dan BP2MI juga sangat penting sebagai mitra kerja yang bahu membahu memberantas kejahatan transnasional ini, " lanjutnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Malang, Raden Susetyo menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
"Harapannya agar dapat menekan angka terjadinya TPPO," harap Raden.
Di akhir kegiatan, dilakukan sesi penyerahan SK Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Kepanjen, Desa Talangagung, Desa Jenggolo dan Desa Sengguruh.
Kanim Kelas I Malang mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membentuk desa binaan. Foto iNewsMojokerto/ist
Para perangkat desa yang maju ke depan dan para narasumber melakukan foto bersama dengan menggunakan topi cegah TPPO dimana hal ini menyiratkan semangat bersama dalam hal pencegahan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait