Mahasiswa Jombang Meninggal Setelah Tabrak Pembatas Jembatan Brambang

Zainul Arifin
Polisi mengamankan motor korban yang di kecelakaan. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang mahasiswa tewas setelah menabrak pembatas jembatan di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024).

Kejadian itu bermula ketika mahasiswa bernama Eric Ferdinan Rosady melintas di jalan desa. Pemuda 19 tahun itu memacu kendaraannya dari selatan ke utara.

Awalnya, perjalanan itu berjalan lancar. Memasuki Desa Brambang, petaka tersebut menghampiri. Kendaraan di depan Eric mendadak belok ke kanan. Dia kaget.

Eric yang mengendarai motor Honda CB 150 R, pelat nopol S 2157 OJ tak sempat menghindar. Tabrakan keras pun tidak bisa dihindari.

Motor Eric terdorong ke depan menghantam pembatas jembatan. Warga berusaha menolong korban, Namun meninggal di lokasi. 

“Korban luka parah dan meninggal dunia di tempat. Innalillahi,” kata salah satu warga setempat, Imron. 

Dikatakan Imron, korban sebelumnya menabrak mobil pikap nopol S 9137 WM yang dikemudikan Suyanto (44) asal Trawasan, Sumobito, Jombang. 

"Sopir hendak belok kanan (timur) masuk gang, diduga kurang memperhatikan kendaraan di belakangnya sehingga tertabrak korbsn yang berjalan searah di belakangnya kemudian terdorong ke depan menabrak (menghantam) pembatas jembatan ini,” katanya.

Peristiwa kecelakaan maut tersebut dilaporkan warga ke Satlantas Polres Jombang. Tidak lama berselang polisi datang melakukan olah TKP.

Polisi juga mencatat keterangan saksi-saksi serta mengevakuasi korban warga Kayen Kecamatan Bandarkedungmulyo tersebut.

“Satu orang meninggal dalam kecelakaan ini. Korban pengendara sepeda motor berstatus mahasiswa,” kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang IPTU Anang Setyanto dalam keterangan yang diterima INews.id.

Korban dibawa ke RSUD Jombang untuk dilakukan tindakan medis. Sementara motor dan mobil yang terlibat kecelakaan diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih kami dalami. Barang bukti kendaraan kami amankan di kantor Satlantas Polres Jombang,” kata Anang

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network