Pemkot Mojokerto Adakan Operasi Pasar Beras Murah

Trisna Eka Adhitya
Pemkot Mojokerto adakan operasi pasar beras murah untuk masyarakat Kota Mojokerto. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemkot Mojokerto kembali menggelar operasi pasar beras murah untuk menstabilkan harga beras. Kali ini operasi pasar akan dilaksanakan secara bergantian pada masing-masing kelurahan selama selama tiga hari dalam sepekan hingga bulan Maret 2024 mendatang.

“Operasi pasarnya kita perluas di masing-masing kelurahan sehingga lebih mudah dijangkau oleh warga, Pada operasi pasar sebelumnya hanya kita lakukan di pasar-pasar tradisional yaitu Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajuritkulon dan Pasar Ketidur,” jelasnya pada Kamis (22/2/2024).

Mas Pj sapaan Ali Kuncoro menyampaikan dalam operasi pasar kali ini, Pemkot Mojokerto tak hanya menyediakan beras 5 kg dalam kemasan yang dijual seharga Rp.51 ribu. Pemkot Mojokerto juga menyediakan bawang merah dan bawang putih. 

“Pembelian beras kita batasi maksimal 10 kg, tentunya ini agar semua warga bisa mendapatkan beras dengan harga murah,” tuturnya.

Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Mas Pj mengingatkan bahwa kenaikan harga pasti akan terjadi, mengingat biasanya kebutuhan hidup di bulan Ramadan lebih banyak dibanding bulan-bulan biasanya. Dan kenaikan tidak hanya terjadi pada beras yang akan diikuti oleh telur, minyak, gula cabai dan termasuk dagaing. Namun pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menjaga pasokan dengan melakukan operasi pasar dan sidak pasar.

“Bulan suci ramadan itu idealnya orang semakin sederhana, semakin mengendalikan diri, tapi kita semakin kalap. Mau tidak mau karena kebutuhan masyarakat tinggi maka otomatis ketika stok semakin menipis maka harga kan semakin naik. Jadi saya minta tolong ketika puasa kita sederhana saja, ndak usah kalap mata,” pesannya.

Lebih lanjut ia menuturkan untuk pencegah terjadinya penimbunan stok bahan pokok koordinasi telah dilakukan dengan Polres Mojokerto Kota.

“Saya juga sudah meminta tolong kepada Pak Kapolresta agar pengusaha-pengusaha yang berusaha menyimpan barangnya untuk kepentingan mencari untung sesaat di momen bulan Ramadan dan Idul Fitri tolong segera dilakukan sidak dan diberi sanksi pidana. Karena sanksi pidananya adalah 5 tahun apabila terbukti,” tegasnyaLebih lanjut ia menuturkan untuk pencegah terjadinya penimbunan stok bahan pokok koordinasi telah dilakukan dengan Polres Mojokerto Kota.

“Saya juga sudah meminta tolong kepada Pak Kapolresta agar pengusaha-pengusaha yang berusaha menyimpan barangnya untuk kepentingan mencari untung sesaat di momen bulan Ramadan dan Idul Fitri tolong segera dilakukan sidak dan diberi sanksi pidana. Karena sanksi pidananya adalah 5 tahun apabila terbukti,” tegasnya

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network