Pemkot Surabaya Bagikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ke Pekerja IHT

Trisna Eka Adhitya
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Kali Rungkut, Surabaya. (Foto: istimewa)

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Bapak Wali Kota beserta jajaran Pemkot Surabaya yang memperjuangkan kelangsungan Industri Hasil Tembakau melalui berbagai kebijakan, utamanya bagi segmen padat karya SKT. Penyaluran BLT DBHCHT hari ini tentunya sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan para karyawan," ujar Elvira, Selasa (3/10/2023).
 
Mayoritas penerima BLT DBHCHT adalah ibu-ibu yang memproduksi rokok linting tangan atau SKT. Saat ini, Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret (MPS) mempekerjakan lebih dari 71 ribu karyawan, dengan tenaga kerja SKT mewakili sekitar 85 persen dari total keseluruhan tenaga kerja Sampoerna. 

Jumlah ini menunjukkan penambahan sekitar 5.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu.
 
Ia melanjutkan, pihaknya berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang senantiasa memperjuangkan kelangsungan tenaga kerja IHT yang padat karya. 

“Ini juga menjadi motivasi agar kami dapat terus menciptakan nilai tambah jangka panjang dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat setempat,” jelasnya.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network