Pria yang memiliki obsesi memajukan sepak bola di Kabupaten Mojokerto itu juga mengungkapkan, agar para wasit itu mendapat sanksi. Setidaknya Raja menyebut ada dua sanksi yang cocok untuk kekeliruan wasit tersebut.
Pertama adalah meminta Asprov PSSI Jatim mencabut lisensi wasit dan tidak menjadi bagian dari PSSI. Kemudian membayar ganti rugi sebesar Rp.300 juta.
"Agar para wasit yang bersangkutan tersebut tetap diberikan hukuman dicabut lisensi wasitnya dan dihukum agar tidak lagi menjadi bagian dari anggota PSSI serta membayar biaya ganti rugi sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)," pungkasnya.
Di penghujung suratnya, Raja juga meminta agar Asprov terus memberikan perkembangan terkait permohonan sanki yang diajukan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait