Protes Cabor Sepak Bola Putra Kabupaten Mojokerto Soal Wasit di Babak Semifinal Dapat Jawaban Begini
SIDOARJO, iNewsMojokerto.id - ASPROV PSSI Jawa Timur menjawab protes form yang disampaikan tim cabor sepak bola putra Porprov VIII Kabupaten Mojokerto atas kepemimpinan wasit dalam laga semifinal antara Kabupaten Sidoarjo Vs Kabupaten Mojokerto pada 12 September 2023 lalu.
Dalam surat tertanggal 13 September 2023 itu, Technikel Delegate Chalid Abubakar menjelaskan, protes Kabupaten Mojokerto terhadap keputusan wasit yang telah dijatuhkan tidak dapat diajukan.
"Bahwa sebagaimana Technikal Hanbook Porprov Jatim VIII/2023 huruf J angka 4, "Protes tidak dapat diajukan terhadap keputusaan wasit yang telah dijatuhkan". Karena putusan wasit adalah mutlak," bunyi surat tersebut.
Chalid juga menyampaikan surat protes yang telah dilayangkan Kabupaten Mojokerto akan disampaikan kepada Komite Wasit Asprov PSSI Jatim.
"Surat Protes dimaksud akan kami sampaikan kepada Komite Wasit Asprov PSSI Jatim untuk dilakukan pemeriksaan terkait kinerja wasit," katanya.
Dalam surat balasan dengan kop ASPROV PSSI Jatim itu juga disertakan tembusan. Tembusan pertama kepada Ketua Asprov PSSI Jatim (sebagai laporan), kemudian kepada anggota Exco PSSI Jatim, dan yang terakhir Ketua LOC Sidoarjo.
Sementara itu, Manajer tim cabor sepak bola Kabupaten Mojokerto Raja Siahaan mengungkapkan, pihaknya tetap akan menghormati seluruh proses yang berlaku dalam mendapatkan keadilan.
"Kita tunggu hasil sidang di Komite Wasit Asprov PSSI Jatim," ungkapnya, Kamis (14/9/2023).
Sembari menunggu hasil sidang, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan tim untuk laga perebutan medali perunggu.
"Kita fokus di pertandingan perunggu nanti malam," katanya.
Diketahui, laga semifinal Porprov VIII Jatim 2023 mempertemukan Kabupaten Sidoarjo Vs Kabupaten Mojokerto. Dalam laga itu, Kabupaten Mojokerto merasa dirugikan terhadap keputusan wasit.
Keputusan wasit yang memimpin pertandingan yakni wasit Achmad Romadhon, asisten wasit 1 M. Rifa'i, dan asisten wasit 2 Zainul Arifin terindikasi tidak mengikuti aturan perwasitan seperti diantaranya adalah masalah netralitas. Salah satu contohnya terjadi pada menit ke-68, dimana Kabupaten Mojokerto tidak diberikan hadiah penalti akibat adanya penarikan kaus oleh pemain Kabupaten Sidoarjo saat berhadapan satu lawan satu di kotak penalti Sidoarjo.
Usai kalah dari Kabupaten Sidoarjo di babak semifinal, Kabupaten Mojokerto masih berpeluang meraih medali perunggu dengan bertanding melawan Kota Kediri. Pertandingan perebutan medali perunggu sendiri akan dilaksanakan hari ini, Kamis (14/9/2023) pukul 18.00 WIB di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait