Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menyebut, bakal menindak tegas anggotanya, yang terlibat dalam permasalahan tersebut. Pasalnya, telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian pada institusinya.
"Sanksi yang bersangkutan, kita akan copot dari jabatan yang sekarang. Dari Polsek kembali ke Polres, kemudian proses sidang kode etik maupun kedisiplinan sementara berjalan," tegasnya, di SMKN 1 Kota Probolinggo, Rabu (6/09/2023).
Tak lupa, Kapolres juga menanyakan kembali prihal permohonan maaf kepada orang tua siswa.
"Ikhlas ya bu, tanya Kapolres Ikhlas," jawab ibu siswa.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait