Pada Kamis, wilayah administratif khusus China di Hong Kong dan Makau juga mengumumkan larangan impor makanan laut Jepang dari 10 prefektur.
Sementara itu, Korea Selatan (Korsel), sudah menerapkan pembatasan lebih dulu. Korsel menyatakan tidak akan mencabut pembatasan tersebut meskipun telah ada jaminan keamanan rencana Jepang.
Aktivis Greenpeace juga menuduh Pemerintah Tokyo “sengaja melakukan pencemaran terhadap Samudera Pasifik,” dan bersikeras menyimpan air adalah tindakan yang lebih baik.
Sebagai catatan, ada tahun 2011, gempa berkekuatan 9,1 Skala Richter mengguncang pesisir timur Jepang dan memicu terjadinya kebocoran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima.
Pengolahan tenaga nuklir di area tersebut berhenti beroperasi sejak hari itu. Hingga pada 2019 Jepang mengumumkan rencana pembuangan limbah di tahun 2023.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengumumkan rencana pembuangan limbah tersebut mencakup sekitar 1,3 juta metrik ton air limbah.
Menanggapi penolakan dari berbagai negara, Pemrintah Tokyo menekankan langkah tersebut telah disetujui Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Pengawas nuklir PBB menyetujui rencana Jepang bulan lalu, dengan menyatakan pengujian independen di lokasi menunjukkan konsentrasi tritium di dalam air jauh di bawah batas operasional, dan dampak tindakan tersebut terhadap manusia dan lingkungan adalah “dapat diabaikan.”
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait