Selain itu juga pihaknya akan memasang tulisan banner agar pengendara bisa waspada.
"Kemudian berkoordinasi dengan Pemkot Dishub dan instansi terkait utk usulan pembangunan palang pintu dan petugas jaga yang tetap," lanjutnya.
Di wilayah hukum Polresta Mojokerto sendiri ada lima perlintasan kereta api. Mayoritas semua sudah memiliki palang pintu.
Itu seperti di Jalan Baypass, Jalan Pahlawan, Jalan Majapahit dan Jalan Brawijaya.
"Total perlintasan sebidang rel kerata api yang ada di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota ada lima," imbuhnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait