Pelindo Cabang Perak Surabaya Surati Warga, Minta Warga Merinci Hutang Uang Titipan

Firman Rachmanudin
Ketua Perkumpulan dan warga menunjukkan bukti setoran uang titipan dan surat pengakuan hutang PT Pelindo III Surabaya. (Foto: Firman Rachmanudin)

"Itu surat konfirmasi saja apakah Pelindo sampai saat ini masih memiliki hutang kepada warga dimaksud. Saya juga tidak tahu apakah warga ini dulu memiliki usaha atau hanya terkait dengan pelindo untuk sewa menyewa tanah," kata Rendy saat dikonfirmasi.

"Kalau dirasa warga bahwa Pelindo masih memiliki hutang kepadanya, dan warga memiliki bukti yang mendukung maka bisa ditulis konfirmasinya disurat tersebut. Begitu juga kalau dirasa Lapisan bahwa saat ini sdh tidak ada hubungan dengan Pelindo maka bisa dibalas saja dengan nihil," lanjutnya.

Ia menegaskan, jika bahasa pengembalian uang titipan itu bukanlah pungutan sewa atas tanah yang ditempati warga.

"Uang titipan itu adalah uang deposit bagi pengguna jasa yang mau beraktifitas di Pelabuhan. Jika uang sewa atas tanah yang dibayarkan, ya itu uang sewa beda lagi konteksnya," tegas Rendy.

Terpisah, salah seorang warga Perak bernama Lapisan yang menerima surat dari Bagian Keuangan Pelindo III (PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Perak Surabaya) mengaku tidak tahu maksud surat tersebut.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network