Tetangga Masuk Penjara, Warga Malah Gelar Syukuran

Trisna Eka Adhitya
Warga Desa Jogosatru, Sidoarjo, menggelar syukuran usai Masriah si penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara. (Foto: Pramono Putra)

Sebelumnya, Masriah divonis hukuman satu bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah membuang kotoran manusia ke rumah tetangganya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. 



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network