Tetangga Masuk Penjara, Warga Malah Gelar Syukuran

Trisna Eka Adhitya
Warga Desa Jogosatru, Sidoarjo, menggelar syukuran usai Masriah si penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNewsMojokerto.id - Prosesi syukuran dilakukan warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, setelah salah seorang tetangganya masuk penjara. Para warga mengaku lega tetangganya yang bernama Masriah, pelaku penyiram tinja dan air kencing ke rumah tetangganya mendapat vonis satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu, (31/5/2023) lalu. 

Masriah dinyatakan bersalah setelah terbukti mengganggu ketertiban umum dengan menyiramkan tinja dan air kencing. Sejumlah warga yang merasa lega atas putusan PN itu pun menggelar syukuran di sekitar rumah pelaku. 

"Ibu-ibu di sini menggelar syukuran dipenjaranya Masriah," ujar salah seorang warga, Martono, Minggu (4/6/2023). 

Menurut warga, perbuatan Masriah telah sangat meresahkan. Meski agak kurang puas dengan putusan hakim, namun warga menerimanya hingga akhirnya menggelar syukuran atas hukuman tersebut. 

"Tidak puas, karena tidak setimpal dengan perbuatannya. Kenapa kok satu bulan, kenapa tidak lama. Karena perbuatannya sangat tidak mengenakkan warga," kata Martono.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network