Di tahun 2024 dijadwalkan akan berlangsung pemilu serentak sebanyak dua kali. Pada bulan Februari akan dilaksanakan pemilihan presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kota. Sementara pada bulan September, akan dilakukan pemilihan gubernur dan wali kota/ bupati.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait