MOJOKERTO, iNewsMojokerto - Terobosan baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyusul banyak kota besar lainnya. Seperangkat CCTV dipasang Pemkab Mojokerto di 8 titik kota.
Dilansir dari unggahan akun Twitter Bupati Mojokerto Ikfina, kamera CCTV canggih dengan teknologi yang disebut dengan ATCS Pasopati ini akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
ATCS atau Area Traffic Control System Pasopati ini merupakan perangkat kamera pengawas dan observasi untuk perempatan dan pertigaan jalan. Kamera ini memiliki kemampuan untuk menangkap gambar dari berbagai sudut.
Pemkab Mojokerto telah merancang penempatan ATCS Pasopati di 8 titik kota. 8 Titik tersebut terdiri dari perempatan maupun pertigaan yang kerap padat pengguna.
Di 8 titik ini, total ada 27 kamera yang digunakan. 8 titik tersebut adalah:
1. Simpang tiga Bundaran Pacet - 2 kamera
2. Simpang tiga Ketapanrame Trawas - 2 kamera
3. Simpang tiga Gondang - 7 kamera
4. Simpang tiga Ubalan Pacet - 2 kamera
5. Simpang empat Pekukuhan Mojosari -4 kamera
6. Simpang empat Sooko - 6 kamera
7. Taman Ganjaran Trawas - 3 kamera
8. Jalan raya arah Cangar - 1 kamera
Total 27 ATCS Pasopati ini akan digunakan jangka panjang untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari pengawasan lalu lintas hingga data pengambilan kebijakan Pemkab Mojokerto.
Dalam unggahan Bupati Ikfina menyebut adanya manfaat untuk mempermudha pengawasan dan observasi para pengguna jalan. Masyarakat juga bisa menikmati data pantauan realtime melalui live streaming.
Kamera ini juga akan berguna untuk membantu masyarakat melacak dan menangkap pelaku kejahatan. Sementara bagi petugas lalu lintas, kamera ini dapat digunakan untuk membantu mengurai kemacetan.
Kamera yang dilengkapi dengan microphone ini juga akan digunakan untuk menyebarkan informasi dan himbauan kepada para pengguna jalan.
Di tahap yang lebih lanjut, kamera ini dapat dijadikan sebagai sumber data bagi Pemda maupun stakeholder terkait untuk mengambil kebijakan guna mendukung pembangunan Kabupaten Mojokerto.
"Semoga sistem ini dapat meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan raya," tuliss Bupati Ikfina dalam cuitannya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait