Hilang Kabar Dua Tahun, Kim Jong Un Eksekusi Mantan Menlunya Tahun Lalu

Nanda Alifya Rahmah
Menlu Korut Ri Yong-Ho dilaporkan telah dieksekusi mati tahun lalu. (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Ri Yong-Ho Menteri Luar Negeri (Menlu) Korea Utara (Korut) yang menjabat selama masa konsolidasi Kim Jong Un dan Donald Trump dilaporkan telah dieksekusi mati. Pelaksanaan eksekusi mati atas Ri diduga telah dilaksanakan pada 2022. 

Ri Yong-ho  dikenal sebagai seorang negosiator terampil. Ia dipercaya sebagai wakil negara Korut dalam konsolidasi dengan pihak Amerika. 

Ri adalah seorang politikus dan diplomat yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Korea Utara dari 2016 sampai 2020. Pada tahun 2020, ia dicopot oleh Presiden Korut Kim Jong Un sebab perkembangan dialog antara Korut dan Amerika tidak menunjukkan kemajuan.

Ri dikenal sebagai negosiator terampil dengan pengalaman bernegosiasi dengan Amerika. Ri adalah diplomat Korut yang berjasa besar. 

Ri dipercaya memainkan peran kunci dalam negosiasi perlucutan senjata nuklir di Semenanjung Korea antara Korut dengan Amerika Serikat (AS) semasa pemerintahan Donald Trump pada 2018 dan 2019. Pasca pencopotannya sebagai Menlu, tak ada lagi berita mengenai Ri.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network