Jenis pertanian kering dilakukan di tanah tegalan atau kebun. Sementara pertanian basah dilakukan di sawah.
Jenis pertanian ini memengaruhi sistem suplai air bagi petani. Tanah tegalan biasanya memanfaatkan kandungan air yang ada di tanah dan air hujan. Sementara tanah sawah membutuhkan sistem khusus.
Pertananian tegalan adalah jenis pertanian yang sudah dikenal masyarakat Jawa sebelum masa Majapahit. Pertanian tanah tegalan menghasilkan umbi-umbian dan biji-bijian.
Sementara itu, pertanian sawah atau basah identik dengan penanaman padi. Masyarakat Majapahit juga melakukan pengolahan air sungai untuk pengairan sawah mereka.
Selain itu, salah satu yang unik adalah keberadaan pertanian "Renek" yang diiduga pertanian yang dilakukan di tanah rawa. Berita mengenai pertanian renek ini termuat dalam prasasti Renek (1379M).
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait