Baca Tarif Tol Pandaan-Malang Naik 3 Januari, Jangan Kehabisan Saldo

Nanda Alifya Rahmah
Tarif tol Pandaan-Malang naik per 3 Januari 2023.

Sedangkan tarif terendah dari Gerbang Tol (GT) Malang hingga Pakis atau sebaliknya masih sebesar Rp 3.000. Kenaikan tarif ini diterapkan pada tarif terjauh Tol Pandaan-Malang sebesar Rp 1.000 untuk golongan I dan II, dan Rp 2.000 untuk golongan IV dan V.

Sementara itu Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dimana penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.

"Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” ucap Mahbullah Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network