Baca Tarif Tol Pandaan-Malang Naik 3 Januari, Jangan Kehabisan Saldo

Nanda Alifya Rahmah
Tarif tol Pandaan-Malang naik per 3 Januari 2023.

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah naikkan tarif tol Pandaan-Malang. Tarif baru ini akan berlaku mulai Selasa (3/1/2022) pukul 00.00 WIB. 

Kenaikan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. Berikut daftar kenaikannya.

Manajer SDM dan Umum PT Jasamarga Pandaan Malang Iis Ismayadi mengungkapkan, kenaikan tarif terjauh dari Malang ke Pandaan mengalami penyesuaian tarif Rp 1.000 dari sebelumnya. Kenaikan tarif tol berlaku untuk rute terjauh dari Pandaan ke Malang, yakni Rp1.000 untuk golongan I dan II dan Rp2.000 untuk golongan IV dan V.

"Selisihnya kisaran Rp 1.000 (untuk tol Pandaan-Malang golongan 1 dan 2), dan untuk selisih tertinggi kisaran 2.000 untuk golongan 4 dan 5," katanya. 

Dengan kenaikan tersebut,  tarif tol untuk kendaraan golongan I menjadi Rp 35.500. Sedangkan untuk golongan II dan golongan III menjadi sebesar Rp53.500. Sementara untuk tarif golongan IV dan V menjadi sebesar Rp71.000.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network