NUNUKAN, iNewsMojokerto.id - Penemuan mayat perempuan di hutan Sei Jepun, Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu (17/12/2022) akhirnya terungkap. Korban dipastikan sebagai korban pembunuhan.
Mayat yang ditemukan di dalam karung di tengah hutan ini dikenali sebagai Sumira (21), warga Jalan Porsas, Gang Melon, Kelurahan Nunukan Timur. Setelah proses penyidikan yang memakan waktu relatif singkat, terungkap korban dibunuh oleh pacarnya berinisial MAA .
Jenazah Sumira pertama kali ditemukan oleh seorang pemburu burung, Sabtu (17/12/2022) dini hari. Kondisi wajahnya sudah tak dapat dikenali.
Penyidikan polisi akhirnya mengungkap korban adalah korban pembunuhan. Pelaku yang merupakan kekasih korban diketahui tinggal di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
MAA tak hanya menghabisi nyawa korban. Ia juga membakar mayatnya lalu membuangnya ke hutan di Sei Jepun.
"Tersangka mengakui telah membunuh korban," kata Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto, Senin (19/12/2022).
MAA ditangkap pada Minggu (18/12/2022) pukul 10.00 Wita di Jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa. MAA yang sempat berusaha melarikan diri, akhirnya menyerah setelah polisi melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Kepada polisi, MAA mengakui perbuatannya membunuh korban. Barang bukti yang dikumpulkan berupapakaian dan handphone milik korban yang telah diamankan dari pelaku.
Polisi juga mengamankan motor yang digunakan pelaku untuk membawa mayat korban. Karung untuk membungkus mayat dan botol plastik bekas isi bensin juga tak luput dari mata tim penyidik.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait