Mario Teguh Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus Net89 

Nanda Alifya Rahmah
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Elza memberi pernyataan mewakili kliennya. Ia menegaskan kliennya beriktikad baik untuk hadir ke Bareskrim Polri untuk menjelaskan duduk perkara tersebut. 

"Doakan saja semuanya baik baik," kata Elza.

Hingga hari ini, Polri telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89. Belum ada update mengenai dugaan tersangka baru.

Kedelapan tersangka yang telah ditahan saat ini adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89, PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI dan Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. 

Lalu ada nama Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI. 

Sejumlah nama publik figur disebut berkaitan dengan kasus penipuan robot trading ini. Selain Mario Teguh, nama Kevin Aprilio dan Atta Halilintar pun sempat ikut terseret.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network