BANDUNG, iNewsMojokerto.id - Minimnya akses layanan perbankan bagi disabilitas membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri jasa keuangan (IJK) khususnya perbankan memberikan akses layanan keuangan kepada para penyandang disabilitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat mengungkapkan, perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan disabilitas untuk mengakses layanan keuangan, baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.
“Harapan kami seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas.
Selain itu, juga membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas.
Sarasehan yang diselenggarakan bersama dengan PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) dan Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar itu dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono.
Kemudian, Direktur Kepatuhan BJB Cecep Trisna, Kepala Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar Lusi Lesminingwati dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat Tini Kustini, dan melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam HWDI, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan edukasi keuangan dan pemanfaatan produk layanan/jasa keuangan serta penyerahan bantuan dari FKIJK Jabar berupa dana bantuan pelatihan kewirausahaan kepada anggota HWDI Jabar BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " OJK Minta Perbankan Beri Akses Layanan Keuangan kepada Disabilitas "
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait