JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan diri menjadi pengacara Putri Candrawathi, salah seorang tersangka pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Febri pun memastikan akan menjadi pengacara Putri secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).
Febri menjelaskan, ia akan mendampingi Putri secara faktual.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri.
Sebelumnya, Polri menetapkan 5 orang tersangka kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait