Hasil ini mengejutkan Gufron secara pribadi. Pasalnya, tingginya ongkos mengindikasi adanya faktor lain yang memengaruhi pemilu.
Menurut Ghufron, faktor tersebut bisa menjadi salah satu penyebab perilaku koruptif para kepala daerah. Bila dihitung, ongkos politik yang dikeluarkan tidak sebanding dengan total gaji selama lima tahun menjabat.
Gufron mengutip bahwa semestinya proses politik dilakukan berdasar hati nurani. Bukan transaksi bisnis.
"Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis. Yang terjadi pemilik modal yang akan berkuasa dan akan melahirkan rantai penyimpangan lebih lanjut dan perilaku koruptif," ujar Ghufron.
Survei yang dikerjakan KPK bersama LIPI ini menyimpulkan bahwa setiap partai politik (parpol) harus menjalankan lima fungsi yang tertuang di dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Itu adalah hal yang perlu ditempuh untuk menciptakan situasi politik yang sehat.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait