7 Negara dengan UMR Tertinggi di Dunia, Dapat Rp231.000 Per Jam Sudah Biasa

Trisna Eka Adhitya
7 negara yang menetapkan UMR tertinggi di dunia. ( Foto : Istimewa)

Semakin lama seseorang bekerja, maka upah yang akan diterima tentu akan mengalami kenaikan. Pengecualian lainnya berkaitan dengan undang-undang yang digariskan dalam Undang-Undang Upah Minimum tahun 1983. Menurut undang-undang tersebut, upah minimum nasional berbeda untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun dan sebagian besar narapidana.

4. Monaco 

UMR di Monaco saat ini 11,53 hingga 11,88 dolar AS atau sekitar Rp171.400 hingga Rp176.700 per jam. Tapi sebagian besar karyawan menghasilkan lebih dari jumlah itu.  Pendapatan bulanan rata-rata di kotamadya sebesar 5.010 dolar AS atau Rp74,5 juta, yang berarti sekitar 31,31 dolar AS atau Rp465.500 per jam. 

Sementara itu, 25 persen pekerja teratas menghasilkan lebih dari 13.180 dolar AS atau 82,38 dolar AS per jam. 

5. Irlandia 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network