Hampir 7 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Daerah Aceh

Nanda Alifya Rahmah
Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. (Foto: iNewsTV)

Petugas langsung menindak ladang tersebut. Setelah ditemukan, ladang ganja langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 8 jam, sampailah tim di ladang seluas kurang lebih tujuh hektare. Tim melakukan pembenahan dengan cara dibakar di lokasi, tanaman dan gubuk yang digunakan petani. Baru kembali ke Medan, membawa tersangka ke Jogja," papar Kombes Pol Bayu Adhi.

Menurut keterangan polisi, para tersangka akan dijerat UU No 35 tahun 2009 Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.



Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network