Oknum Polisi Jadi Calo Bintara Ditangkap, Gegara Penemuan Uang Rp4,4 M

Trisna Eka Adhitya
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto: inews)

PALU, iNewsMojokerto.id - Oknum polisi berinisial Briptu D ditangkap atas dugaan menjadi calo penerimaan anggota Polri. Penangkapan ini diawali dari penemuan uang dalam mobil senilai Rp4,4 miliar pada akhir Juni lalu. 

Briptu D merupakan anggota Polda Sulawesi Tengah. Dari hasil pemeriksaan sementara, Briptu D ini bermain sendiri. Sebab belum ada keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan informasi yang masuk lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik pencaloan dalam penerimaan anggota Polri,” ujarnya, Jumat (19/8/2022). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp4,4 miliar tersebut diperoleh dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network