JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai Indonesia mampu mengatasi hoaks (berita bohong) khususnya selama masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam webinar Bangkit Bersama Lebih Kuat yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022).
"Kita sempat mengalami tantangan di komunikasi publik, dalam hal ini hoaks. Tapi Alhamdulillah, kita relatif bisa mengatasi hal ini (hoaks). Terlebih hari ini saat merayakan HUT Kemerdekaan RI," ujar Usman.
Pada masa pandemi Covid-19 Kemenkominfo menerima berbagai tantangan yang tidak mudah. Komunikasi publik yang baik untuk menangkal berita-berita hoaks yang diunggah ke media sosial menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Dia mengungkapkan, seperti saat ketika Kemenkominfo meminta masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan hoaks. Hal itu membuat masyarakat jadi takut dan menolak untuk divaksinasi.
"Kata orang vaksin itu haram padahal sebetulnya tidak seperti itu. Nah ini menjadi tantangan kami," ujar Usman.
Mendapat disinformasi atau hoaks seperti itu, Kemenkominfo pun menerapkan strategi efektif. Strategi itu adalah dengan mengatasi berita bohong yang menyesatkan publik dari hulu hingga hilir.
Dari sisi hulu Kemenkominfo melakukan literasi digital. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan hoaks, serta menghimbau masyarakat untuk tidak lekas percaya terhadap hoaks. Hal itu bisa terwujud berkat kerja sama Kemenkominfo dengan berbagai pihak, antara lain platform digital, kepolisian, dan masyarakat. Kemudian Kemenkominfo melakukan setidaknya dua hal.
Strategi itu adalah kontra-narasi, dimana Kemenkominfo membuat klarifikasi dengan menyampaikan bahwa kabar itu hoaks, dan memberikan informasi yang benar.
"Kedua, melakukan take down. Kita menghapus informasi-informasi yang tidak benar itu melalui kerja sama dengan platform-platform digital seperti Facebook, Google, Instagram, TikTok, dll. Karena yang bisa melakukan take down adalah platform-platform digital itu sendiri. Kominfo sifatnya hanya meminta mereka untuk take down," papar Usman.
Sementara di sisi hilir, lanjutnya Kemenkominfo bekerja sama dengan aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum jika hoax itu tingkatnya sudah sampai melanggar hukum. Dengan langkah yang diterapkan itu, perlahan tapi pasti Kemkominfo mampu menangkal berbagai berita hoaks yang beredar.
Buktinya, saat awal 2020 banyak masyarakat yang tidak mau di vaksin karena termakan hoaks, kini 400 juta dosis vaksin sudah diterima oleh masyarakat. Artinya, mereka sudah bisa memilah informasi yang salah dan benar.
"Nah ini antara lain bukti kita sukses dalam men-take down terhadap hoaks-hoaks terhadap vaksin. Selain kita juga sukses dalam komunikasi publik," tutur Usman.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait