Soal Gaji Purnawirawan TNI, Presiden Jokowi: Saya Tahu

Trisna Eka Adhitya
Presiden Jokowi akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk menghitung ulang soal kenaikan gaji purnawirawan TNI. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui jika gaji purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih kurang layak. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat menghadiri pembukaan Silahturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jumat (5/8/2022). 

"Saya tahu bahwa gaji pensiun untuk tamtama itu berada di angka Rp2,6 juta, betul? untuk yang Bintara berada di angka Rp3,5 juta, benar? Dan untuk yang perwira pertama Kapten itu Rp4,1 juta, betul?" kata Jokowi, saat memberi sambutan.

Menurut Jokowi, jumlah ini masih kurang. Apalagi jika purnawirawan itu tinggal di kota besar. 

"Saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang. Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga telah memberikan gaji yang ke-13, tapi saya juga tahu itu tetap masih kurang," imbuhnya. 

Untuk itu, Presiden akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membicarakan gaji pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia berencana untuk menghitung ulang kemampuan APBN apakah akan cukup untuk menaikkan gaji purnawirawan TNI. 

"Saya tidak janji karena tadi saya sampaikan bahwa APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah, tetapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan. Akan saya ajak hitung-hitungan. Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final akan saya sampaikan kepada Bapak-Ibu dan Saudara-Saudara sekalian," tuturnya. 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network