Sopir Bus Mulai Berubah Lebih Rapi, Hilangkan Image Ugal-Ugalan?

Trisna Eka Adhitya
Sopir-sopir bus berada di bawah regulasi Kemenhub diharuskan memakai seragam, lengkap dengan dasinya, seperti para pilot. (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sopir-sopir bus yang berada di bawah regulasi Kementrian Perhubungan (Kemenhub) diminta memakai seragam, lengkap dengan dasi, seperti pilot di moda transportasi udara. Untuk menerapkan hal itu, sebagian Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia mewajibkan para sopirnya memakai seragam. 

Salah satu PO yang telah menerapkan aturan ini adalah Harapan Jaya. Penggunaan seragam dan dasi bagi sopir ditujukan untuk membentuk imej sopir tidak ugal-ugalan. 

"Sopir diwajibkan berdasi. Ini untuk imej, bukan dilihat dari nilai kainnya murah atau mahal. Perasaan saya memiliki keyakinan saat itu (mereka) bisa menjalankan tugas dengan baik. (saya yakin) tidak akan membuat ugal-ugalan," ujar Sugianto Utama, Pemilik PO Harapan Jaya. 

Bukan hanya dihargai masyarakat, seragam tersebut diharapkan juga bisa memberi tanggung jawab tersendiri bagi pengemudi.

Seperti diketahui, penggunaan seragam oleh sopir bus sendiri sudah dicanangkan sejak lama. Direktur Jenderal Perhubungan Darat kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku mengusulkannya sejak 2019.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network