Gubernur Khofifah Tutup Gerai Holywings 

Abdul A
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh outlet Holywings di Jawa Timur telah ditutup sejak tanggal 28 Juni 2022. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya khofifah.ip.

Sebagai informasi, Holywings  di Jawa Timur sedikitnya memiliki tiga outlet yang seluruhnya berada di Kota Surabaya. Masing-masing berada di Jl. Basuki Rahmat No. 23 Surabaya, Jl. Mayjend. Yono Soewoyo No. 5 - E Surabaya dan Jl. Kertajaya Indah Timur 6/ 1 Blok S - 201 Surabaya.

Penutupan tersebut dilakukan setelah diketahui Holywings belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Standart (SS) yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA. Artinya, tanpa kepemilikan NIB, maka dapat dipastikan bahwa Holywings belum mengantongi Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. 

Khofifah menegaskan, penutupan terhadap outlet Holywings telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Baik menurut aturan penyelenggaraan usaha dari pemerintah pusat, maupun aturan dari pemerintah daerah setempat. Adapun dasar hukum yang dijadikan alasan penutupan yaitu PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

"Kalau di  DKI Jakarta, kewenangan izin hiburan dan hotel ada di tangan Gubernur, tapi kalau di Jawa Timur ada di tangan bupati dan walikota. Kami langsung berkoordinasi dengan Walikota  Surabaya. Penyegelan dan penutupan dilakukan langsung oleh Pemkot Surabaya," ungkap Khofifah, Rabu  (6/7/2022). 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network