“Atas arahan Ibu wali kota setiap ada aduan yang masuk ke Baznas bisa segera kita tindak lanjuti. Misalnya untuk bantuan anak yatim. Kalau dari APBD yang ada di Dinas Sosial anak yatim yang didata saat ini baru akan memperoleh bantuan tahun depan, tapi melalui Baznas dia yatim hari ini besok sudah bisa dapat bantuan. Begitu pula kalau dalam 1 Kartu keluarga ada lebih dari 1 orang anak yatim, yang tidak mendapat bantuan APBD akan dibantu oleh Baznas,” jelasnya.
Turut hadir menerima rombongan dari DPRD Kabupaten Gresik adalah Sekretaris Dinsos P3A Susilawati, Wakil Ketua Baznas Kota Mojokerto Akhnan serta perancang perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto Eko Rinawan.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait