MOJOKERTO , iNews.id – Pemkot Mojokerto kembali melakukan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN). Sebanyak 20 ASN yang terdiri dari administrator dan pengawas dilantik di Pendopo Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk, Kamis (2/6/2022).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap ASN mampu mengemban amanah dan melaksanakan apa yang diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menekan pentingnya ASN bekerja secara profesional serta mampu menjalankan tugas pelayanan publik, tugas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus tugas pembangunan di kota Mojokerto secara optimal.
Sebagai ASN, lanjutnya, harus mampu menerapkan Core Value ‘BerAKHLAK' yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Berorientasi pada pelayanan penekanannya bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada siapapun yang berhak mendapatkan pelayanan dari kita,” kata Ning Ita, sapaannya.
Ning Ita mengatakan, Core Value ‘BerAKHLAK' merupakan inti dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut. “Layanilah dan laksanakanlah seluruh tugas yang saudara-saudara emban dengan semangat kebanggaan sebagai ASN yang mampu melayani bangsa dan menjadi abdi negara,” pintanya.
Menurutnya, Core Value ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja seluruh ASN, termasuk di kota Mojokerto. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji bukan sekadar penempatan pejabat pada posisi jabatan tertentu atau hanya sekedar mengisi kekosongan jabatan. Namun semua ini ditujukan untuk pembenahan, sekaligus pemantapan organisasi agar tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal.
“ASN yang terpilih mendapatkan promosi jabatan, maka saya titip pesan, jalankan amanah tersebut dengan menjunjung tinggi etika-etika sebagai ASN. Laksanakan tugas secara profesional dan loyal terhadap pimpinan,” pesannya.
Loyalitas diterjemahkan dengan cara melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan baik. “Itulah loyalitas yang sesungguhnya terjemahan dari ‘BerAKHLAK’ tadi,” jelasnya.
Di era birokrasi saat ini, era industri 4.0 dan era sosial 5.0, birokrat itu juga dituntut untuk bisa beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan di dunia sosial maupun tuntutan masyarakat. Karena itu seluruh birokrat harus mampu menguasai teknologi informasi serta beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan cepat pula.
“Tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel hanya bisa dijawab ketika semua birokrat di kota Mojokerto ini mampu menguasai teknologi informasi dan beradaptasi dengan cepat atas segala perubahan yang terjadi,” tukasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya