Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Sekolah Rakyat di Jombang, Khofifah Sebut Jatim Miliki 19 Lokasi Siap Diluncurkan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim Sediakan Mudik Gratis

Rabu, 20 April 2022 | 12:31 WIB
  • author Abdul A
Pemprov Jatim Sediakan Mudik Gratis
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyediakan program Mudik Bareng Gratis. Program ini kembali dihadirkan seiring dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah membolehkan kegiatan mudik lebaran.

“Alhamdulillah tahun ini kita akan kembali menyediakan program Mudik Bareng Gratis. Ini menjadi bentuk perhatian kita guna memfasilitasi mudik masyarakat Jatim yang aman nyaman dan sehat,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/4/2022).

Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, program Mudik Bareng Gratis tahun 2022 akan dilaksanakan tanggal 28 April 2022 mendatang. Program ini memfasilitasi mudik ke 15 kabupaten kota tujuan Se Jawa Timur.

Rincian tujuan dan rute keberangkatan yang disediakan yaitu Surabaya-Tulungagung, Surabaya-Trenggalek, Surabaya-Magetan, Surabaya-Madiun, Surabaya-Ngawi, Surabaya-Ponorogo, Surabaya Pacitan dan Surabaya-Jember.

Selain itu, Surabaya-Jember-Banyuwangi, Surabaya-Situbondo-Banyuwangi, Surabaya-Tuban, Surabaya-Sumenep, Surabaya-Bojonegoro, Surabaya-Bondowoso, Surabaya-Malang-Blitar, dan terakhir Surabaya-Nganjuk. Untuk seluruh rute, keberangkatan akan dilakukan dari depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Bagi warga masyarakat yang mengikuti program Mudik Bareng ini dipastikan gratis alias bebas biaya. Syarat utamanya adalah sudah disuntik vaksin booster,” tegas Khofifah.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut