Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Popkab Jombang 2026, Warsubi: Kemenangan Bukanlah Segalanya
Advertisement . Scroll to see content

Melanggar Lalu Lintas di Jombang, Pelajar Boncengan Motor Terobos Polisi Operasi Patuh Semeru 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:17 WIB
  • author Zainul Arifin
Melanggar Lalu Lintas di Jombang, Pelajar Boncengan Motor Terobos Polisi Operasi Patuh Semeru 2026
Satlantas Polres Jombang saat razia kendaraan di Flyover, Peterongan, Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi akhirnnya berhasil menghentikan dua pelajar berboncengan honda motor supra yang sempat berusaha meloloskan diri dari petugas yang melakukan operasi patuh semeru 2026 di flyover Peterongan Jombang, Jawa Timur, pada Senin (26/10/2026).

Pelajar salah satu SMK di Jombang itu kepada polisi mengaku berusaha menerobos razia petugas karena melanggar lalu lintas, yakni tidak memakai helm dan juga surat-surat kendaraan bermotor tidak lengkap serta tidak ada spion.

Petugas kemudian memberikan edukasi tertib berlalulintas, mendata dan menilang pengendara motor berinisial A, pelajar kelas X, warga Kecamatan Sumobito, Jombang, tersebut.

Pelaksanaan operasi patuh semeru pada hari pertama mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Flyover tersebut menindak 18 pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Yakni melawan arus atau arah, tidak memakai helm dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Selama satu jam pelaksanaan penertiban di Flyover Peterongan, kami menindak 18 pelanggar. Rinciannya, 15 pelanggar melawan arus dan tiga lainnya terkait pelanggaran penggunaan helm serta knalpot,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Jombang M. Ubaidillah yang memimpin lansung operasi tersebut.

Semua pengendara yang terjaring razia dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka kemudian dapat mengikuti proses persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto P mengatakan operasi patuh semeru 2026 yang bertujuan menekan kasus kecelakaan lalu lintas ini berlangsung 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

"Sasarannya tentu semua pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi dengan kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Yanto di Mapolres Jombang.

Pola-pola yang dilakukan oleh petugas pada operasi patuh semeru tahun ini dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat, dan sekolah, dengan penerapan system hunting maupun stasiun.

Yanto mengatakan bahwa operasi tersebut mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum pada pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan dan fatalitas.

"Angka kecelakaan di Jombang jika dirata-ratakan dalam sehari terjadi 3 kecelakaan lalu lintas. Melalui penertiban tentunya kita berharap bahwa kecelakaan ini bisa ditekan dan tentunya fatalitas kecelakaan lalu lintas juga untuk korban bisa dilakukan," ujarnya

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut