Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Jombang, Langkah Strategis Perlindungan Hak-hak Pekerja
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan tingkat kewilayahan yang dipusatkan di Polres Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (17/10/2026).
Kapolri didampingi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan ruangan pelayanan di Satreskrim Polres Jombang ini bagian dari upaya Polri memperluas akses keadilan bagi pekerja sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.
Kapolri Jenderal Suyudi menjelaskan bahwa peresmian di Jombang merupakan bagian dari peluncuran serentak Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda.
"Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata komitmen kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia," ujar Suyudi dalam konferensi pers.
Suyudi mengatakan, Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan pelayanan terpadu bagi pekerja. Polri memfokuskan layanan tersebut pada konsultasi dan penanganan pengaduan persoalan ketenagakerjaan, terutama PHK, pesangon, dan sengketa upah.
"Juga perlu diketahui sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu Des Ketenagakerjaan Polri di tingkat polres," katanya.
Selain memfasilitasi pekerja untuk kembali bekerja, Polri mencatat pemenuhan hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar. Capaian tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat pekerja.
Suyudi menegaskan sinergi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha. Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan wilayah lainnya diharapkan menjadi model pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Andi Gani menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolri dalam merealisasikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan. Ia mengungkapkan bahwa pembicaraan mengenai layanan tersebut dengan Kapolri baru berlangsung sekitar satu minggu sebelumnya.
Menurutnya, persiapan hingga peresmian dapat dilakukan dalam waktu delapan hari. Ia berharap kehadiran layanan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan buruh. "Kami punya harapan besar sinergitas Polri dan buruh pasti akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Kapolri," katanya.
Andi Gani juga menyebutkan bahwa KSPSI bersama Kapolri dan rombongan akan mengunjungi Museum Ibu Marsinah, yang berkaitan dengan perjuangan buruh dan telah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun sebelumnya.
Ia menilai Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi sarana penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Andi Gani mencontohkan penanganan kasus yang sebelumnya mangkrak selama lima hingga enam tahun, tetapi dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri.
Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda, pekerja diharapkan memiliki akses yang lebih luas untuk menyampaikan pengaduan ketika hak-haknya tidak dipenuhi sesuai ketentuan. Layanan ini juga diharapkan mempercepat penanganan persoalan hubungan industrial serta mendukung terciptanya hubungan yang adil dan berkelanjutan antara pekerja dan pemberi kerja.
Editor: Zainul Arifin