PT Telkom Sebut Tower BTS yang Dipersoalkan Warga Jombang Dikelola Anak Perusahaan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Account Manager Government Telkom Jombang, Syukron menyebut bahwa tower BTS yang dipersoalkan warga Desa Losari Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang dikelola langsung oleh anak perusahaan dalam grup Telkom.
Adapun anak perusaahan yang mengelola adalah PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel yang manajemennya terpisah dari PT Telkom.
“(Pengelolaan) di bawah naungan PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel), anak perusahaannya Telkom, grupnya Telkom. Tapi secara manajemen sudah beda, sudah PT sendiri,” sebut Syukron kepada wartawan usai menemui massa aksi di depan kantor Telkom Ploso, Rabu (7/10/2026).
Untuk itu, PT Telkom akan menyampaikan tuntutan warga Desa Losari ke PT Mitratel. Tuntutan itu yakni meninjau ulang hingga menutup Tower BTS yang ada di lingkungan permukiman jika tidak memenuhi ketentuan perizinan dan keselamatan. Sebab, warga menyebut komponen tower BTS yang berdiri sejak 1995 tersebut pernah jatuh ke rumah warga.
Syukron menegasksn bahwa Telkom akan mendorong manajemen PT Mitratel untuk segera menyelesaikan proses perizinan tower yang diduga bodong tersebut.
Dia mengatakan, salah satu proses yang tengah berjalan berkaitan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hasil proses itu nantinya dapat menjadi dasar untuk mengetahui apakah tower masih layak beroperasi atau membutuhkan perbaikan.
“Ketika perizinan SLF itu turun, maka akan bisa dinilai apakah tower ini masih layak beroperasi atau harus dibenahi,” jelasnya.
Ia memastikan proses tersebut akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Ya pasti, kan sudah berproses. Sudah di PUPR dan DPMPTSP,” ujarnya.
Syukron menyebut proses pembahasan perizinan tersebut berlangsung pada Oktober hingga November. Sementara hasil atau kepastian izin diperkirakan dapat diketahui sekitar awal Desember 2026.
“Perkiraan izin itu akan dapat diketahui di sekitar awal bulan Desember. Sidangnya kan Oktober-November ini,” katanya.
Terkait keluhan warga mengenai sejumlah komponen tower yang disebut pernah jatuh dan menimpa atap rumah, Syukron memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang diterimanya.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, itu sebenarnya waktu teknisi sedang maintenance (pemeliharaan), memang ada barang yang terjatuh. Jadi, bukan murni dari perangkat tower kemudian terjatuh,” kata dia.
Meski demikian, Syukron menyarankan agar keterangan lebih detail mengenai persoalan itu dikonfirmasi langsung kepada pihak PT Mitratel selaku pengelola tower.
Puluhan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang demo kantor Telkom Ploso, Rabu (7/10/2026). Massa tidak hanya para lelaki, tapi juga emak-emak. Mereka menuntut keberadaan tower BTS di lingkungan permukiman ditinjau ulang dan segera ditutup karena dinilai bermasalah dan mengganggu lingkungan sekitar.
Editor: Zainul Arifin