Mengenai sistem presidensil, LaNyalla sependapat dengan Rizal Ramli. Oleh karena itu, ia selalu menggaungkan agar kita kembali kepada UUD 1945.
“Saya sependapat dengan pernyataan Mas Rizal Ramli bahwa kita harus kembali ke UUD 1945. Kita juga harus memperkuat posisi pemerintahan dan MPR/DPR/DPD RI sesuai dengan tupoksinya,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menyatakan, isi dari konstitusi hasil Amandemen sudah tidak sejalan dengan Pancasila. Karena pasal-pasal yang ada sudah tidak sejalan dengan naskah pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Menurutnya, Indonesia telah meninggalkan sistem demokrasi Pancasila dan beralih ke sistem demokrasi liberal dan sistem ekonomi kapitalistik.
“Pancasila kini terasing dan hanya dibacakan di upacara-upacara kenegaraan sebagai bagian dari seremonial,” tandasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya