Respons Gus Yahya Soal Pemilihan Ketum PBNU Melalui AHWA di Muktamar NU 2026 Jombang
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Salah satu isu paling panas dibicarakan menjelang muktamar ke 35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur ialah wacana perombakan sistem pemilihan Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
Tradisi pemungutan suara langsung oleh pengurus wilayah dan cabang itu didorong agar diganti melalui mekanisme penetapan oleh Ahlul Halli wal Aqdhi (AHWA).
Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi wacana perombakan sistem untuk menentukan kepemimpinan organisasi dengan mengedepankan musyawarah para ulama, tersebut.
Gus Yahya mengatakan bahwa setiap gagasan yang muncul terkait mekanisme pemilihan dapat dibahas bersama selama memiliki niat yang baik untuk kepentingan Nahdlatul Ulama.
“Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah,” kata Gus Yahya usai acara bedah buku tentang KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Universitas KH Wahab Hasbullah Tambakberas Jombang, Sabtu (15/8/2026) malam.
Dikatakan Gus Yahya, hal yang paling penting dalam pembahasan mengenai mekanisme pemilihan bukanlah kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan sesaat. Namun keputusan yang diambil harus benar-benar berorientasi pada keberlangsungan dan kemaslahatan jamiyah NU.
Gus Yahya menegaskan, pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas pada 27-31 Agustus 2026 akan tetap mengacu pada aturan dasar organisasi yang berlaku saat ini. AD dan ART menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan forum tertinggi Nahdlatul Ulama.
“Existing constitution (konstitusi yang berlaku). Yang ada itu yang menjadi dasar,” ujar pria yang akan kembali maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU tersebut.
Gus Yahya mengungkapkan bahwa setiap keputusan terkait mekanisme pemilihan dalam Muktamar ke-35 NU harus tetap mengikuti aturan organisasi yang berlaku. Dirinya membuka ruang pembahasan terhadap berbagai gagasan, namun seluruh proses harus diarahkan untuk kepentingan NU.
Diketahui, dorum AHWA merupakan salah satu mekanisme yang dikenal dalam tradisi organisasi Nahdlatul Ulama. Selama ini, sembilan anggota AHWA hanya berwenang memilih rais aam, pemimpin tertinggi di jajaran Syuriyah, melalui musyawarah mufakat.
Sementara itu, Ketua Umum dipilih lewat pemungutan suara atau voting yang diikuti ratusan utusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dengan menerapakan sistem satu orang satu suara (one man one vote).
Editor: Zainul Arifin